Menpora Imam Nahrawi menyaksikan langsung terkait pemberian uang untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur. Uang tersebut diserahkan langsung kepada staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum.
Dalam perkara ini, Inna diduga menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Rapat akbar di alun-alun Jombang, Ahad (1/4) diisi orasi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sejauh ini, ada 45 koperasi dari lima kabupaten penerima dana bergulir tahun 2000-2007. Yakni, Ngawi, Tulungagung, Lamongan, Surabaya dan Jombang.
Nyono dan Inna ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.
Uang yang diserahkan Inna Silestyowati kepada Nyono diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan.
Pengumpulan uang yang diduga dikordinasikan oleh Inna itu menggunakan sandi "arisan".
Uang dugaan suap senilai ratusan juta rupiah dari Inna, sebagian telah dipergunakan Nyono untuk membiayai kampanye.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang.
Inna diketahui telah tiba di markas lembaga antikorupsi Minggu (4/2/2018) pagi.