Faisal Haris juga merupakan caleg dari PAN untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) 1.
Irjen Kementerian Agama, Faisal, menyebut ada dua cara untuk melaporkan gratifikasi. Pertama, melaporkan gratifikasi secara mandiri.
Faisal menyebut, dirinya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Faisal sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat perlindungan diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Faisal akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan APD Covid-19.
Aduan itu disampaikan dengan datang langsung (10), melalui email (74), telepon/sms (10), SPAN Lapor (49), surat (225), tembusan (75), dan website/online (246).
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) meluncurkan program Fraud Control Plan (FCP) pada Rabu (18/10) lalu
Tujuh Kampus Keagamaan Negeri Teken Komitmen SPI
Itjen Kemenag mulai melaksanakan langkah pertama program penguatan SPI.
Menurut Faisal, peningkatan pengaduan masyarakat ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Itjen Kemenag juga semakin baik.