Nadiem Anwar Makarim mendesak perguruan tinggi negeri (PTN) merangkul kembali calon mahasiswa yang batal kuliah karena kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kemdikbudristek akan memberikan detail aturan teknis mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT), pasca Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT.
Gelombang kritikan kebijakan pemerintah menaikan Uang Kuliah Tunggal terus bermunculan dari kalangan mahasiswa di Indonesia. Kritikan juga datang dari mahasiswa berbagai kampus di Jakarta.
Nadiem memastikan bakal turun ke lapangan untuk mengetahui kesalahan implementasi regulasi UKT di PTN.
MRPTNI menepis anggapan telah terjadi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
Kondisi pendidikan saat ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah. Buat kami di Komisi X DPR RI, ini fatal jika pendidikan terus mengalami masalah seperti sekarang, termasuk isu-isu seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan lain sebagainya.
Indra Charismiadji mengkritik sikap pemerintah yang terkesan bergeming dengan fenomena kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
UKT merupakan biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa dalam proses pembelajaran. Adapun besarannya tergantung pada Biaya Kuliah Tunggal (BKT)
Gol Tunggal Egy Bawa Indonesia Kalahkan Vietnam
Jojo Akhiri Puasa Gelar Tunggal Putra All England Selama Tiga Dekade