Adapun lokasi uang turut digeledah tim penyidik yakni Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, termasuk ruang kerja Wali Kota Bima.
Barang bukti itu berupa sejumlah dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan serta alat elektronik.
Upaya pencegahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
KPK dikabarkan sudah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pemkot Yogyakarta bakal gandeng investor lokal kelola sampah menggunakan teknologi Korea
KPK mencatat ada sebanyak 53 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sorong belum menyampaikan LHKPN
Penerbitan izin pelelangan itu disetujui Lalu saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB.
Barang bukti hingga berkas perkara dari Wali Kota Bima periode 2018-2023 itu telah diserahkan penyidik kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Pecahkan Rekor MURI, Danone Indonesia Gandeng Pemkot Pasuruan Gelar 5000 Peserta Tarian Sehat Bersama Isi Piringku