Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menduga, memang ada upaya paksa untuk membuat Teddy Minahasa bersalah dalam kasus ini.
Reza mengatakan, tidak ada bukti chat hingga barang bukti sabu dalam kasus narkoba yang dituduhkan kepada Teddy Minahasa.
Hingga memasuki babak akhir persidangan, Erwin menilai pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Teddy Minahasa dinilai gagal.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa singgung soal CCTV dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya dengan kasus Ferdy Sambo dan kasus KM 50.
Seperti yang disampaikannya sebagai saksi ahli di persidangan bahwa bukti percakapan WhatsApp yang mendasari tuduhan tersebut tidak bisa dipercayai begitu saja karena perlu dilihat secara utuh konteks dan pemaknaannya.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai hal tersebut tidak pas dilakukan karena pembuktian hanya bisa dilakukan di persidangan.
Langkah Linda yang memberikan keterangan di media sosoal TikTok tidak tepat. Linda semestinya Linda menjelaskan soal kasus ini di persidangan.
Menurutnya pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini masih banyak kelemahan