Ancaman itu bukti salah satu bentuk arogansi pengusaha yang merasa besar. Mereka berani mengancam karena tidak sadar akan penderitaan rakyat yang membesarkan mereka yang hampir enam bulan mengalami kelangkaan dan kemahalan migor.
Sebagai tuan rumah yang baik, Indonesia berkewajiban untuk mengundang dan kemudian memuliakan semua tamunya pada forum G20, tanpa terkecuali. Bahwa sedang terdapat resistensi politik beberapa negara terhadap Rusia dan mengancam untuk absen dalam forum G20, itu tentu bisa dimaknai sebagai sikap yang tidak menghormati Indonesia sebagai Presidensi G20.
Keragaman ongkos distribusi di berbagai daerah mengancam kesuksesan HET.
Operasi militer khusus di Ukraina diperlukan karena AS menggunakan Ukraina untuk mengancam Rusia dan Rusia harus bertahan melawan genosida orang-orang berbahasa Rusia oleh Ukraina.
Perang dapat memiliki dampak yang lebih luas, termasuk dengan mengancam ketahanan pangan global dengan menyebabkan harga naik dan menghambat penanaman tanaman, terutama gandum.
Rusia mengancam akan memotong pasokan gas ke Eropa, yang berarti akan berdampak pada kenaikan harga minyak hingga US$300 per barel.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengancam akan membekukan rekening siapapun yang terlibat dalam demonstrasi antivaksin, di bawah aturan Undang-Undang Darurat.
Berita hoaks sangat berbahaya karena bisa mengancam keharmonisan bermasyarakat.
Amerika Serikat (AS) mengancam akan menghentikan pembukaan pipa utama, yang berfungsi menghubungkan gas Rusia dengan Eropa Barat, apabila Moskow menginvasi Ukraina.
Komite I DPD RI menilai saat ini di berbagai daerah masih terjadi persoalan tata ruang. Adanya kegiatan alih fungsi lahan yang tidak terkontrol, menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam perwujudan ketahanan pangan nasional. Padahal sejak 25 tahun lalu, Indonesia sudah memiliki UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.