Pemain bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo merasa kecewa atas hukuman yang diberikan kepadanya
Real Madrid harus menelan pil pahit tak bisa mengurangi hukuman bagi Cristiano Ronaldo
Real Madrid harus menelan pil pahit untuk kedua kalinya setelah upaya untuk meringankan hukuman Cristiano Ronaldo kembali tak membuahkan hasil positif.
Aparat kepolisian diminta untuk menjatuhkan hukuman berat kepada kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan berbau SARA.
Vonis itu sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Sebelumnya jaksa menuntut Mesang dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.
Pendapat Mufti tidak mengikat karena pandangannya biasanya dianggap sebagai formalitas, namun pendapat akhir pejabat tertinggi itu bisa mengurangi hukuman mati.
Ronaldo dijatuhi hukuman larangan bertanding sebanyak lima laga di kompetisi domestik. Sanksi tersebut diberikan kepada pemain asal Portugal itu karena mendorong wasit
Pihak Los Blancos meminta agar hukuman tersebut dikurangi menjadi hanya satu pertandingan saja
Pihak pemohon dari perkara ini adalah Anita Rahayu, terpidana hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam menjatuhkan hukuman, Hakim menilai perbuatan Samsu tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi.