Langkah kuasa hukum pentolan FPI Rizieq Shihab untuk membawa kasus pornografi ke Mahkamah Internasional dinilai tidak masuk akal.
Usulan atas pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto sudah memasuki tahap final.
AJI mengecam keras aksi keras dan intimidasi yang belakangan dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI)
Polda Metro Jaya resmi menetapkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.
Polda Metro Jaya tetap siaga dan antisipasi mengamankan rencana pengumpulan massa FPI.
Politikus Partai Gerindra tidak percaya pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai pelaku kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.
Terkait kasus itu, Rizieq juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tak juga pulang ke Indonesia.
Polri mengecam terkait maraknya tindakan persekusi atau main hakim sendiri terhadap warga yang dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI). Tindakan itu dianggap melanggar hukum.
PPP menyerukan untuk menghentikan tindakan persekusi atau main hakim sendiri terhadap sejumlah warga yang dianggap menyinggung ormas atau kelompok tertentu.
Maraknya tindakan persekusi atau main hakim sendiri terhadap warga khususnya anak dibawah umur yang dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) menuai kecaman.