Hat tersebut diungkap Sekda nonaktif Pemkot Tanjungbalai, Yusmada saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain
Fakta tersebut diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada
Hal itu diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa KPK.
MAKI meminta Jamwas Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan berdasarkan kode etik jaksa.
Mereka diketahui telah resmi diberhentikan dengan hormat dari KPK pada Kamis (30/9) kemarin.
Penangkapan Tannos sangat sulit lantaran ia berada di Singapura. Di mana, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Pandemi COVID-19 yang masih melanda juga menjadi kendala untuk memeriksa Paulus Tannos di Singapura.
Ketua KPK tak akan ragu menjerat ketiga perusahaan itu sebagai tersangka korporasi bila menemukan bukti yang cukup.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.
Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).