KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terjerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada 2021-2022.
Diketahui ada permintaan ihwal pengondisian pajak perusahaan sebesar Rp10 miliar dari Haji Isam.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Uang hasil lelang itu akan digunakan untuk pembayaran denda dan pidana pengganti Ojang.
Deputi Penindakan KPK segera menindaklanjuti kasus tersebut bersama Kejaksaan Agung RI.
Sembilan perwakilan mantan pegawai KPK yang diberhentikan apresiasi niat baik Polri.
Tim penyelidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyelidiki kasus tersebut sejak 22 Maret 2021.
Ada dugaan keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam kasus suap jual beli jabatan Wali Kota Tanjungbalai
Hal itu terungkap saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik anggota tim pemeriksa pajak, Yulmanizar.
Ihwal penyebutan Haji Isam mengemuka saat hakim Fahzal mengonfirmasi soal pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama yang bermarkas di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.