Abdul Latif diketahui resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait jual beli jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang itu akan dipilih dan dinyatakan lulus oleh bupati yang akrab disapa Ra Latif itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM.
Saksi Sidang Kasus Minyak Goreng: BLT Bukan Kerugian, tetapi Keuntungan.
Dia ditangkap penyidik KPK bersama sejumlah pihak lainnya lantaran terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Hal tersebut diungkapkan Lukita dalam persidangan lanjutan kasus korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.
Harta yang dimiliki Abdul Latif didominasi oleh tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini para tersangka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur
Para saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal Perumda di Kabupaten PPU tahun 2019-2021.
Ismail Bolong resmi ditahan dan menjadi tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.