Dua tersangka itu yakni Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pratama Pare, Jawa Timur Abdul Rachman dan pihak swasta Suheri.
Dilanjutkannya kasus ini terlihat dari langkah tim penyidik memeriksa lima orang sebagak saksi pada hari ini, Senin (5/12).
Dia bakal bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sekaligus Pengendali PT Karsa Cipta Gemilang, Irfan Kurnia Saleh.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan.
KPK pun mengucapkan selamat atas penunjukan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI.
Bareskrim Polri periksa istri dan anak Ismail Bolong dalam kasus dugaan tambang ilegal.
KPK menduga transaksi keuangan di dua perusahaan plat merah itu terkait kerja sama dalam pengankutan batu bara
KPK menduga uang itu mengalir ke para tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Belum diketahui, apa yang akan digali tim penyidik saat memeriksa petinggi di perusahaan pelat merah tersebut.