Uang itu diduga diterima dari sejumlah rekanan yang menggarap proyek di Dinas PUPR Lampung Utara.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek yang menjerat Agung dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin.
KPK memastikan bahwa seluruh proses penyidikan oleh tim penyidik dalam perkara ini telah sesuai prosedur aturan hukum.
Lembaga Antikorupsi juga telah menerima 841 keluhan terkait pertanahan sepanjang 2017 hingga 2021.
Dalam waktu 14 hari kerja, dilakukan penyusunan surat dakwaan sekaligus pelimpahan berkas perkara oleh Tim Jaksa ke Pengadilan Tipikor.
Sementara itu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan Siman Bahar telah mengajukan praperadilan dikarenakan lembaga antirasuah telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Kerugian negara itu merupakan temuan laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 3 September 2021.
KPU menjamin kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret mantan Komisionernya Wahyu Setiawan jadi yang terakhir.
Pemeriksaan dilakukan di Markas Brimob Tabalong, Kalimantan Selatan.
sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Di mana, Yoory akan dihadirkan di sana.