Hal itu disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers
Laporan tersebut berhubungan dengan Pelaksanaan tugas dan wewenang KPK
Dia divonis selama 5 tahun dan pidana denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.
Jaksa juga menuntut pidana tambahan agar terdakwa membayar uang pengganti Rp118,7 miliar
Jaksa mencecar Ferdy Sambo yang hadir sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terutama soal satuan kerja dan CCTV
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan pihaknya akan memeriksa dua vendor asing tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni berinisial CC dan BS
Uang sebesar Rp8 miliar itu disita karena diduga berkaitan dengan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara
Penahanan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunhan Brigadir J diperpanjang selama 1 bulan.
HNW berharap agar kasus dan vonis ini bisa menjadi contoh untuk vonis terhadap kasus-kasus serupa tanpa membedakan latar belakang SARA.
Rijatono diduga menyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.