pemerintah terus membuka diri dan mengajak para pemangku kepentingan baik dunia industri, masyarakat sipil, dan pemerintah untuk saling membantu guna menciptakan pekerja
Pemerintah mencanangkan pemberian pensiunan bagi guru yang diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
posko pengungsi Kemendes PDTT tersebut dikelola oleh puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendes PDTT, ratusan pendamping desa, pegawai perusahaan swasta, dan tenaga medis.
RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait molornya Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dinilai cara yang tepat untuk menuntaskan persoalan ratusan ribu honorer Indonesia yang masih belum jelas nasibnya hingga kini.
Insiden tersebut setidaknya menewaskan delapan tentara, dan melukai 20 warga sipil.
Para tentara dan pejuang menyerang warga sipil. Tak sedikit yang diperkosa, dibakar hidup-hidup, ditarik menggunakan kendaraan lapis baja, dan digantung di pohon.
Pengabdian guru honorer yang selama ini dibayar murah oleh pemerintah, kini dicekal kesempatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya dengan alasan usia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat edaran (SE) terkait pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Hasil identifikasi Moskow terhadap tersangka menemukan bahwa keduanya merupakan warga sipil, bukan dari kalangan militer maupun penjahat.
Pengajuan klaim kejahatan perang dilakukan di kota Tepi Barat Khan al-Ahmar, karena pemindahan paksa, pembersihan etnis dan perusakan properti sipil.