Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat langsung melakukan penanganan penyakit zoonosis antraks yang ditemukan di Kabupaten Gunungkidul.
Penyelidikan ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai di Kementan.
Kasdi Subagyono mengatakan, Permentan yang akan dibentuk ini merupakan kebutuhan mendesak dalam mendorong investasi di bidang pertanian.
Kemendag telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya dengan memberikan relaksasi kebijakan terhadap jenis produk tersebut.
Proses survei dilakukan dengan sangat baik karena baik petani maupun pelaku usaha tani telah memberikan keterangannya secara jelas.
240 petugas pemantau hewan kurban yang berasal dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH.
Kementan Latih Petani Milenial Kalsel Kompeten di Bidang Tanaman Hidroponik
Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Bantu Pemerintah Wujudkan Kedaulatan Pangan
Syarief Hasan : Pembangunan Infrastruktur Belum Mampu Mengurai Kemiskinan
Kementan Serahkan Sarana Produksi ke 28 Kelompok Petani di Kabupaten Pohuwato