Hal itu disampaikan kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin
Gus Muhdlor dipanggil atas dugaan kasus korups dana insentif BPPD Sidoarjo
Amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024, tetap akan diterima MK, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi
KPK menghargai upaya permohonan praperadilan dimaksud.
Sidang digelar tertutup dengan agenda mendengarkan pokok-pokok laporan.
Gus Muhdlor menjadi tersangka dugaan korupsi pemotongan penerimaan uang.
Muhdlor diduga menerima uang dana insentif BPPD Sidoarjo.
KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK.