Pansus haji itu kan memang pada waktu Rapim dan Bamus kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan.
Jika memang benar, siapa yang melakukannya? Aduan tersebut harus jelas dengan bukti-bukti yang akurat.
Jelas, keputusan tersebut sulit untuk diterima dan mengkhianati keadilan hukum di Indonesia.
Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi.
Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji.
Peningkatan Minat Wisata Halal Harus Mampu Diantisipasi dengan Langkah yang Tepat
Sosialisasi Empat Pilar, Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Wawasan Kebangsaan bagi Generasi Muda
Bukan hanya caleg berhasil saja, bahkan bagi kawan-kawan yang tidak berhasil dan kader berprestasi itu justru yang nggak akhirnya tidak mendapatkan dukungan suara karena faktor uang.
Nusron Wahid membalas pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menganggap Pansus Hak Angket Haji DPR RI bertujuan menyerang PBNU
Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.