Hal itu dalami lewat anggota DPRD Tabalong, Rini Irawanty pada Rabu (8/12).
Firli juga mengeluhkan jika Lembaga Antikoripsi kekurangan markas. Mengingat, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 hanya membolehkan KPK ada di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Firli Bahuri dalam acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12).
Dalam laporan tahunan KPK tahun 2020 terlihat bahwa dari anggaran KPK sebesar Rp 920,3 miliar, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 593,2 triliun.
Dalam kasus pidana korupsi, Jokowi juga mengingatkan KPK tak pandang bulu menindak tegas para pelaku.
Dari jumlah itu, tingkat kepatuhan penyelenggara negara dari unsur eksekutif sebanyak 92,46%, yudikatif 96,78%, legislatif 89,51% dan BUMN/BUMD 95,97%.
Jokowi menyebut jika IPK Indonesia berada pada peringkat ke 102 dari 180 negara di Asia.
Firli mengatakan, ribuan laporan gratifikasi yang diterima KPK itu bernilai sekitar Rp 7,48 miliar.
Puncak perayaan Hakordia dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.
KPK menghimbau Jokowi agar melaporkan pemberian jeruk itu berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.