Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yan
"Saya mau dicatat karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat!" ujar Azis.
Uang suap itu diambil Robin dari rumah Azis yang berlokasi di Jalan Denpasar, Jakarta pada 5 Agustus 2020
Uang diserahkan di parkiran basement Pengadilan Tipikor Jakarta
Dia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali.
Salah satu saksi yang bakal hadir ialah Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi.
Mereka ialah General Manager Departemen Sipil Umum 3, Adhyasa Yutono serta lima karyawan lainnya, Dwi Prakoso, Yusmianto, Edwin Pardede, Yoga dan Ahmad.
Jokowi menilai, kerja sama itu memudahkan KPK mencari dan menangkap buronan korupsi hingga menyita aset di luar negeri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik 44 eks pegawai KPK dan segera bentuk Kortas.