Memang di dalam RUU disebutkan termasuk hasil produk turunan dari tembakau adalah rokok elektrik, dikategorikan sebagai bahan berbahaya. Nanti akan kita pisah secara lebih rinci. Kalau induknya produk tembakau dihilangkan dari RUU, rokok elektrik akan ikut. Dan memang pengaturannya harus berbeda, karena memang risikonya lebih kecil.
Fraksi Partai Gerindra tentunya melalui mekanisme yang ada akan memproses undang-undang yang masuk ke DPR sesuai dengan mekanisme termasuk UU Perampasan Aset.
Kumpulkan Stakeholders, Kemnaker Serap Aspirasi RUU PPRT
Maka perlu langkah yang lebih progresif lagi untuk memperkuatnya, salah satunya melalui pembentukan instrumen Undang-Undang Perampasan Aset.
Mencermati dinamika yang ada saat ini, kami (Panja) hari ini kembali melakukan public hearing di Komisi IX. Kami anggota panja, perintah langsung dari pimpinan DPR RI untuk membuka ruang sekaligus meluruskan substansi dan mendengar kembali apa yang menjadi aspirasi teman-teman Nakes.
Salah satu pihak yang terdampak dengan RUU ini adalah para tenaga medis dan kesehatan. Fraksi PKS akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi mereka.
Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT Dengan DPR RI
Komunikasi yang baik antara semua pihak Kemenkes, Dinkes, organisasi profesi, Fasyankes (Fasilitas dan layanan kesehatan), DPR RI, dan para pihak lainnya terkait transformasi kesehatan termasuk pembahasan RUU Kesehatan tidak korbankan masyarakat.
Saya khawatir perdebatan hukum yang terjadi malah dipolitisasi kembali seolah-olah perdebatan yang nantinya terjadi karena ada penolakan. Padahal, semata hal tersebut adalah perdebatan hukum untuk memastikan UU tetap sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.