Anggota Baleg DPR RI, Luluk Nur Hamidah meminta agar pembahasan RUU KIA tidak berat sebelah.
Bambang Kristiono menyampaikan perlu dilakukan sinkronisasi antara RUU ITE dengan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) untuk menjawab persoalan-persoalan hukum yang timbul akibat aktivitas di dunia siber.
Dari berbagai temuan dan juga hasil kajian yang memang kita lakukan sebelum mengusulkan RUU ini, kita mengundang berbagai pakar lintas disiplin juga, termasuk juga dari unsur pemerintah, dari BKKBN, Komisi Perlindungan Anak.
Fadel Muhammad : RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Menyengsarakan Masyarakat
Pada prinsipnya, DPR RI siap mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi tenaga kesehatan mengenai pembahasan RUU Kesehatan.
Apa yang menjadi keberatan, masukan, bahkan kekhawatiran teman-teman mengenai RUU Kesehatan akan saya sampaikan ke Panja Komisi IX.
RUU ini dinilai cacat hukum serta tidak sesuai dengan semangat tenaga kesehatan Indonesia.
Ada sekitar 2,7 juta jiwa yang bergantung kepada sektor tembakau ini. Kemudian, kalau kita lihat perputaran uang per tahunnya itu sampai Rp9,2 triliun di tingkat petani. Bayangkan kalau kemudian diksi pasal zat adiktif itu hadir, maka habis petani yang kemudian bergantung pada tembakau.
Saya akan terus mengingatkan dan tidak akan lelah mengingatkan bahwa posisi yang ada di lembaga publik ataupun pemerintahan harus mempertimbangkan unsur representasi perempuan, minimal 30 persen representasi perempuan itu juga bisa kita hadirkan di dalam pengisian Komisi Yudisial ini.
Kita industri (rokok elektrik) sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru diperhatikan waktu itu di tahun 2017 sampai adanya cukai di tahun 2018 dan akhirnya kita sampai sekarang ini selalu terus berkembang.