Archandra Tahar dianggap tidak layak menjabat sebagai menteri di Kabinet Pemerintahan Preside Jokowi.
Bekas Menteri ESDM Archandra Tahar dinilai telah melakukan penghianatan terhadap negara.
Kemenkumham memastikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Raker tersebut juga menyepakati "lifting" gas bumi sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari
Indonesia sering disebut sebagai ring of fire dunia dengan banyaknya gunung berapi yang ada. Potensi energi panas bumi Indonesia mencapai sekitar 28.000 MW dan tersebar di 265 lokasi.
Pengelolaan masalah Migas, Minerba, dan kelistrikan mendesak dibenahi karena menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.
Kementerian ESDM perkuat komitmen BerAKHLAK bagi ASN