Para pegawai PT Wika itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus pejabat PPK tau Sekda Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015, M Nasir.
"Kami akan segera berkordinasi kepada TNI AU khususnya pom TNI AU. Dalam waktu dekat kami laksanakan kordinasi. Apapun langkah yang akan kami tempuh nanti kita melihat dari isi konten apa yang diputuskan di POM TNI AU," ujar Karyoto.
Budiarso diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan DID di Tabanan Bali pada Senin (13/12) kemarin.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan PT Wika dalam pelaksanaan lelang untuk proyek pembangunan Jalan lingkar pulau Bengkalis," kata Ali Fikri
Tantangan sumpah itu dilayangkan Azis dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah pada Senin (13/12) kemarin.
Sidang akan digelar terbuka di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini, Selasa (14/12).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yan
"Saya mau dicatat karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat!" ujar Azis.