Laporan dugaan korupsi kuota haji ini dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-korupsi pada hari ini
Ada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan kuota haji.
Gerakan Aktifis Mahasiswa UBK mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki
Gus Yahya secara membingungkan malah menuding Komisi VIII membentuk Pansus untuk menyerang PBNU dan Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf.
NU dan Muhammadiyah adalah orang tua negara. Kita semua harus menyadari bahwa ada banyak institusi dan organisasi modern yang lahir sebelum negara bangsa kita hadir pada 17 Agustus 1945.
Dugaan korupsi bermula dari temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.
Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, dimana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus.
Sangat mustahil dapat mempengaruhi seluruh fraksi hanya demi membalaskan dendam pribadi Gus Imin terhadap Menteri Agama. Ketum PBNU terlalu meremehkan semua fraksi DPR RI yang mengusulkan, dan menyetujui pansus haji.
Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.