Kecelakaan terjadi pada pukul 07.04 WIB di KM 58 dari arah Bandung ke Jakarta
Helikopter disiagakan sebagai dukungan selama pelaksanaan siaga SAR khusus Hari Raya Idul Fitri
Angka itu naik 47 persen dari lalu lintas normal di hari biasa.
Hal itu tertuang dalam pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016
Pada 7 April 2024, tercatat jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 43 unit kapal.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan di KM 58 dari arah Bandung ke Jakarta pada pukul 07.04 WIB.
Mitigasi yang dilakukan berupa penambahan kapal cepat hingga larangan bongkar muat kapal.
Korban yang meninggal itu di antaranya tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Pelaksanaan mudik yang relatif baik kali ini merupakan buah dari perencanaan yang matang
Telah terjadi kecelakaan di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek