Hidayat meminta aparat kepolisian turun tangan mengusut peristiwa tersebut, guna menyelamatkan praktek ber-Pancasila dan berdemokrasi.
Proses pendisiplinan masyarakat di masa pandemi ini, harus dalam konteks pemberdayaan masyarakat agar bisa dan bersedia memenuhi syarat protokol kesehatan di masa wabah Covid-19
Jika RUU ini tidak menjadikan Tap MPRS No. XXV/1966 sebagai salah satu pertimbangan maka akan terbuka jalan masuknya ideologi lain yang menyusup dalam ideologi Pancasila
Mengingat dari segi regulasi hukum ketatanegaraan, Indonesia masih memiliki Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia
Lestari Moerdijat meminta pemerintah mendengarkan berbagai masukan, seperti dari pakar pendidikan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk menentukan metode belajar mengajar paling efektif di tengah wabah
Karena itu saya sepakat bila setiap daerah diberi kewenangan untuk menentukan strategi penanganan sesuai karakteristik tantangannya masing-masing
Syarief Hasan menuturkan bahwa Pemerintah harusnya belajar dari beberapa Negara yang melakukan pelonggaran pembatasan dengan pertimbangan matang.
Selain mall-mall perlu juga dipertimbangkan untuk segera melonggarkan rumah-rumah ibadah dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Salah satu strategi yang harus ditempuh pemerintah adalah mengutamakan tenaga kerja Indonesia untuk semua tingkatan pekerjaan.
Pemerintah juga diminta melakukan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara umum sebelum mengambil kebijakan tersebut.