Ada lima poin penting dalam revisi tentang UU Pelayaran. Dan poin pertama ini menurut saya sangat penting karena dalam menjaga konsistensi dan keberpihakan kepada perusahaan pelayaran nasional kita.
Saya mewakili teman-teman Komisi VIII DPR RI untuk meninjau persiapan (keberangkatan) jemaah haji dari Embarkasi Solo Donohudan pada hari ini dari kloter lima belas yang siap diberangkatkan.
Sudah semestinya peraturan KPU harus memiliki kejelasan dan tujuan yang jelas dalam rumusan sehingga tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.
Nah tentu kita harus merawat menata air bagaimana kita juga jangan sampai air ini menimbulkan konflik. Karena banyak negara sudah mulai ada konflik terhadap air di Sungai Nil, jadi Afrika ini sudah menjadi konflik.
Jadi kita tidak mengunci (jumlah), dan itu memang intinya dari sistem presidensial yang kita anut.
Banyak rumah sakit yang tidak siap untuk mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar. Kenapa? Karena memang kalau kita bicara tentang kemampuan rumah sakit, (maka juga terkait) cash flow rumah sakit untuk membuat penyesuaian.
Perlu dievaluasi menyeluruh mengenai tujuan, manfaat, dan kelayakan program yang sudah menjadi agenda tahunan di sekolah tersebut.
Ketua MPR Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Karya Anak Bangsa Untuk Legislasi Review
Kuliah Umum di Lemhanas, Fadel Muhammad : Terapkan Collaborative Governance Untuk Kurangi Kemiskinan
Wujudkan Kepekaan Sosial Masyarakat terhadap Ancaman Bencana Alam