Nazula diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan menteri sosial Juliari P Batubara pada 28 Desember kemarin. Di mana, PT Tiga Pilar merupakan salah satu vendor pengadaan paket bansos tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Agam akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ardian I M yang merupakan penyuap mantan menteri sosial Juliari P Batubara.
Kedua orang saksi itu ialah, Gregorius Haryuatmanto selaku penanggung jawab PT Ametis Indogeo Prakarsa dan Umi Wijayanti selaku Staff Keuangan PT Ametis Indogeo Prakarsa
Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sejak bulan Mei 2020.
KPK juga memperpanjang masa tahanan kepada Recky Suhartono Godiman (RSG) selaku Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group/orang kepercayaan Wenny; Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono (HTO).
Penghargaan tersebut akan menjadi cambuk baginya untuk membangun iklim yang lebih baik di Kemendes PDTT, supaya tercipta suasana kondusif dan bebas dari prilaku koruptif.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengusut dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Gubernur NTB ke Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua tersangka itu ialah Adnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar dan I Ketut Suarbawa selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan Ketua Komite Management PT Wika-Sumindo Jo.