Henri Alfiandi diduga telah menerima suap senilai Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas sepanjang tahun 2021 hingga 2023.
Henri Alfiandi diduga telah menerima suap senilai Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023.
Budi dan Novie diperiksa sebagai saksi pada Rabu (26/7), terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api
Henri Alfiandi menjadi tersangka penerima suap bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Suap tersebut diduga diterima Henri bersama dan melalui Afri Budi Cahyanto dari beberapa proyek di Basarnas pada tahun 2021 hingga 2023.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan
Budi Karya tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta, sekitar pukul 7.25 WIB dan keluar pada pukul 17.35 WIB sore atau sekitar 10 jam pemeriksaan.
Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap jalur kereta api.
Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Salah satu pihak yang diamankan yakni pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).