Di mana, untuk pengaturan sistem jam kerja pegawai, KPK masih memberlakukan sistem 8 jam bekerja
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Iwan Syahril menyebut keberadaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan menggantikan CPNS.
Pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi rencana untuk tidak lagi membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021.
Segenap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk turut aktif serta dalam publikasi citra positif tentang kinerja DPR RI.
Kalangan dewan meminta pemerintah mencabut keputusan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru akan tetap ada.
Ketiganya yaitu, pegawai Gembira Money Changer Widya Santi Kumari, pemilik/pegawai Deli Megah Valutindo Sally, dan Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi Liwan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah memberi penjelasan soal rencana dihapusnya formasi guru dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021.
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti ikut berkomentar soal rencana pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Pekerja medis akan diikutsertakan dalam gelombang pertama vaksinasi antara Januari dan April, bersama dengan pegawai negeri. Gelombang kedua akan mencakup mereka yang berada di area zona merah infeksi.