Pasca serangan teror bom yang terjadi di Surabaya, sejumlah pihak termasuk Presiden Jokowi mendesak agar RUU Terorisme yang sedang dalam pembahasan di DPR bersama pemerintah segera dituntaskan.
PKB mendorong pembahasan RUU Terorisme segera dituntaskan. Untuk itu, pemerintah harus segera menuntaskan perbedaan definisi terorisme yang dinilai menghambat pengesahan RUU tersebut.
Partai Gerindra menantang Presiden Jokowi untuk segera mengumumkan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi pada Pilpres 2019 mendatang.
DPR menyebut RUU Terorisme telah rampung 99 persen dan siap untuk disahkan. Namun, pemerintah meminta untuk menunda pengesahan karena belum adanya kesepakatan di internal pemerintah soal definisi terorisme.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan RUU Antiterorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR RI di bulan Mei ini. Pemerintah diminta satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU terorisme di DPR.
Menyikapi serangkaian aksi terorisme belakangan ini yang sudah sangat meresahkan dan mengancam keamanan warga negara, LBH Ansor mendukung penuh Polri untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis untuk mengatasinya.
Presiden Jokowi mengancam akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang terorisme, jika DPR tidak segera mengesahkan RUU Terorisme pada Juni 2018 nanti.
Pernyataan itu dia sampaikan menyikapi bom yang meledak di Polrestabes Surabaya pada Senin (14/5) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan info adanya teror di Gereja Katolik Santa Ana Duren Sawit tidak benar.
Menteri yang dijuluki Bapak Jagung itu memuji kepemimpinan Jokowi-Jk. Pasalnya, beberapa sektor pangan di eranya berhasil melapak ke beberapa negara tetangga.