Pemilik PT. BEP yang kebetulan juga pemegang saham mayoritas PT. Tunas Muda Jaya telah menyalahgunakan perizinan kedua Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang dimiliki dengan memakainya sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana penipuan.
Laporan itu terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kedua terpidana kasus suap penanganan perkara di MA itu bakal menjalani pidana penjara selama 6 tahun berdasarkan putusan di tingkat kasasi.
Segera Diputuskan pada Januari 2022
19 orang dari kelompok etnis Muslim Uighur China, kepada kejaksaan Turki mengajukan tuntutan pidana terhadap pemerintah China, atas tuduhan genosida, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Artis seksi Cassandra Angelie tersandung kasus prostitusi online dengan tarif 30 juta rupiah.
Erwin sebenarnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Eko Juni Anto, pada 16 Desember 2021 dengan tuduhan dugaan pidana membuat dan penggunaan surat kuasa palsu atau memuat keterangan palsu perubahan anggaran dasar PT. BEP. Erwin diduga mengangkat dirinya sendiri sebagai Direktur PT BEP.
Dengan disahkannya RUU Perampasan Aset akan memudahkan upaya dalam mengembalikan kerugian keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Dia bakal menjalani pidana penjara selama empat tahun terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Jadi ini bukan terkait tindak pidana korupsi, tapi ini hanya untuk mengklarifikasi tentang fungsi Kemnaker dalam hal ini Ditjen Binwasnaker dan K3 yang mengeluarkan produk Sertifikat K3.