Keponakan dari Ketua Partai NasDem, Surya Paloh itu mengatakan jika ia hanya ditanya penyidik KPK seputar transaksi jual-beli mobil.
"Diduga ada arahan tertentu dari pihak yang terkait dengan perkara ini agar mengesampingkan aturan-aturan hukum dalam proses pelaksanaan pekerjaan proyek nantinya,"
Belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap keponakan dari Ketua Partai NasDem, Surya Paloh tersebut.
Dugaan tersebut dikonfirmasi lewat seorang saksi selaku wiraswasta bernama Alder Muharry.
Abdul diduga memalak secara langsung maupun melalui anak buahnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Besaran fee itu diperuntukan bagi para kontraktor yang berkeinginan untuk dimenangakan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Lembaga Antikorupsi menduga uang tersebut disetor oleh para subkontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Ramlan merupakan terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Hal ini lantaran perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang menjerat Yoory telah berkekuatan hukum tetap.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyambut positif janji KPK untuk mengejar aset para koruptor di luar negeri.