Temuan sel mewah milik mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai potret buram penegakan hukum di tanah air.
Temuan sel mewah milik mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai bentuk potret buram penegakkan hukum di tanah air.
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) membongkar aliran uang kepada sejumlah anggota DPR dari hasil suap proyek e-KTP. Dimana, uang tersebut guna mempermulus proyek itu dari DPR.
Temuan adanya sel mewah yang dihuni oleh sejumlah koruptor termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai menjadi daftar buruk penegakan hukum.
Pemerintah dinilai tidak pernah serius memberikan efek jera kepada para koruptor. Hal itu terkait dengan terungkapnya sel mewah mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto (Setnov) setelah inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman di Lapas Sukamiskin.
Fasilitas sel milik mantan Ketua Umum Partai Golkar di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai bukti hukum masih dikangkangi power politik saat ini.
KPK akan menyita aset mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) berupa tanah dan bangunan. Hal itu terpaksa dilakuka jika Setnov tidak sanggup membayar uang pengganti korupsi e-KTP.
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mengembalikan uang senilai Rp1,11 miliar yang merupakan bagian dari pembayaran uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta dalam kasus korupsi e-KTP.
Terdakwa kasus suap satelit Bakamla, Fayakhun Andriadi mengucurkan uang senilai Rp2 miliar pada Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar DKI Jakarta.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) selaku terpidana kasus korupsi e-KTP membayar uang pengganti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).