Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR RI, maka selanjutnya kami akan laporkan pada Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan untuk pembicaraan tingkat 2 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Undang-undang.
Menurut Mendes Yandri, dana desa tahun 2025 yang mencapai Rp 71 triliun perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan.
Mendes Yandri berharap dengan kerja sama ini, Kepala Desa bisa maksimalkan penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa.
Seharusnya, semua transaksi yang terjadi di wilayah Indonesia menggunakan rupiah. Dalam Undang-Undang Mata Uang, sudah jelas bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi di Indonesia.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ariza Patria mendorong data tunggal yang akurat untuk memastikan program kebijakan pemerintah pusat terlaksana secara tepat sasaran
Proses Badan Hukum BUMDes, kata Mendes Yandri, akan dipercepat agar nantinya semua desa di Indonesia bakal miliki BUMDes yang berbadan hukum
Pasalnya dana desa menjadi salah satu elemen penting yang dimanfaatkan untuk menyukseskan terwujudnya ketahanan pangan, program Presiden Prabowo Subianto
Mendes PDT Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Presiden RI Prabowo Subianto menghadapi tantangan yang tidak mudah. Salah satunya memperbaiki sistem politik dengan merevisi paket Undang-Undang Politik.
Mendes Yandri menegaskan jika pihaknya siap untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan menyiapkan anggaran Rp20 Triliun yang diambil dari Dana Desa untuk menyuplai bahan baku.