Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengapresiasi capaian diplomatic Presiden Prabowo Subianto dalam menyepakati perjanjian dagang bebas IEU-CEPA.
Terkait dengan bansos yang paling penting adalah bagaimana validasi, verifikasi dan hal-hal yang terkait dengan data itu harus betul-betul didata dulu.
Proses fit and proper dubes sudah selesai di Komisi I, dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada presiden.
Terkait Sekolah Rakyat, tentu saja sangat inovatif. Harapan dari DPR kami akan mengawasi bahwa jangan sampai ada rakyat di Indonesia yang terlantar, tidak mendapatkan pendidikan baik.
Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan, apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut.
Ya terus mendorong untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti.
Terkait dengan KUHAP, DPR tentu saja sampai saat ini masih melakukan proses pembahasan. Dan kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka, mengundang pihak-pihak yang memang kami harus lakukan bersama-sama untuk bisa melakukan pembahasan tersebut.
Jadi nanti pada saatnya kami semua partai politik tentu saja sesuai dengan kewenangannya, akan menyikapi hal tersebut sesuai dengan kewenangan kami.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berjalan secara transparan dan terbuka.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan penjelasan rinci kepada publik terkait perkembangan penyusunan RUU KUHAP.