Rapat Paripurna DPR RI mensahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 (RAPBN 2018) menjadi Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 (APBN 2018).
Rapat Paripurna DPR RI (25/10/17) mengesahkan APBN 2018 yang ditetapkan Rp 2.220,9 triliun. Lebih tinggi dari APBN 2017 senilai Rp 2.080,45 triliun, dan dari APBNP 2017 senilai Rp 2.133,29 triliun.
Dan bagaimana anggaran untuk masing-masing kementerian? berikut ini 10 peringkat Kementerian dan 10 Lembaga yang kantongi anggaran terbanyak tahun 2018.
Untuk meningkatkan APK Indonesia yang masih kalah dari Malaysia dan Singapura, tidak cukup hanya mengandalkan APBN, tapi juga perlu peran swasta.
Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu anggaran Kementerian Perdagangan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 3.534.508.009.000.
Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merevitalisasi Stadion Manahan layaknya Stadion Senayan. Komisi X juga bersedia mendukung revitalisasi stadion tersebut dalam penganggarannya masuk di APBN 2018.
Pemerintahan era pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kalah hebat dengan pemerintahan Presiden Jokowi saat ini. Dimana, era Jokowi lebih senyap dan tertip setiap kali pembahasan APBN.
Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dinilai sedang mengkhawatirkan.
Darmin menjelaskan melalui subsidi energi tersebut, pagu subsidi BBM dan LPG mengalami kenaikan dari Rp32,3 triliun dalam APBN 2017 menjadi Rp51,1 triliun dalam RAPBNP 2017.
Penurunan terjadi pada sektor investasi Migas di pertengahan tahun 2017