Heri mengatakan pembangunan infstruktur industri memang berkonsekuensi pada gelontoran anggaran yang besar.
Dua tahun Pemerintahan Joko Widodo dinilai belum mampu memenuhi target pencapaian pembangunan yang diamanahkan Undang-undang APBN.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2016 tentang Penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga dinilai melanggar Undang-Undang (UU).
Presiden Jokowi menerbitkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam dua tahun terakhir, realisasi tersebut mengalami tekanan berat dengan jatuhnya harga komoditas
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ingin memangkas 10% dari APBN-P 2016 yang sudah disepakati bersama Komisi VI DPR sebesar Rp2,89 triliun.