Muklis menenggarai pergerakan politikus Partai Golkar itu belakangan ini justru melemahkan KPK.
Pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menuai kontroversi hingga penolakan dari lembaga ad hoc tersebut.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup.
Pansus Hak Angket KPK akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki laporan keuangan lembaga ad hoc tersebut.
Pansus Hak Angket KPK akan memanggil Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita.
Politikus Partai Golkar menilai sudah waktunya untuk mengevaluasi KPK. Sebab, sejak 15 tahun KPK berdiri, pemberantasan korupsi di tanah air dianggap masih belum maksimal.
Usulan DPR untuk memboikot anggaran Polri dan KPK dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap rakyat. Apa alasannya?
PAN menolak usulan pemblokiran anggaran Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usulan Misbakhun itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap upaya pemberantasan. Meski demikian, kata Febri, pihaknya masih memiliki pandangan positif terhadap DPR, yang masih menjalankan tugas-tugasnya pada koridor hukum ketatanegaraan.
Politikus Partai Golkar Muhamad Misbakhun meminta agar Polri berhati-hati dalam menyampaikan statemen.