Hanya saja, ia tak memastikan apakah akan mempertimbangkan masukan ICW tersebut.
Sebab proses sidang etik dihentikan jika Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres atas pengunduran diri tersebut dalam waktu dekat.
Firli diduga ingin menghindari sanksi etik dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kemensetneg telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden
Firli mengatakan pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini.
Menurut Alex pertanyaan yang diajukan oleh Dewas KPK serupa dengan yang disodorkan oleh penyidik kepolisian
Alex Tirta dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kode etik dan pedoman perilaku Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Ade Safri menjelaskan Firli Bahuri akan kembali dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka