Menteri Susi memperkirakan terdapat sekitar 6.000 anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Mendapat kabar adanya kecelakaan laut dan menyebabkan seorang ABK dalam keadaan hilang, Polisi memerintahkan jajarannya bersama dengan Basarnas.
Dikatakan Menlu Retno lagi, pihak Kemlu RI terus menyampaikan perkembangan informasi mengenai keadaan yang dialami para ABK yang disandera kepada keluarga.
Kementerian Luar Negeri RRT menerangkan, pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.