Partai Gelora Indonesia berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat meneruskan tradisi demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu.
Padahal konstitusi kita sudah lebih maju meletakan kedaulatan rakyat tidak hanya sebagai norma konstitusional tetapi moralitas konstitusional.
Kendaraan ini ditemukan saat penyidik menggeledah sebuah rumah toko (ruko) tertutup di wilayah Kota Batam.
Bila MK memaksakan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, parpol sebagai peserta pemilu paling rugi. Tanda bahaya untuk perjalanan demokrasi.
HNW: BPIP Mestinya Focus Soal Pancasila, Tidak Cawe-Cawe Soal Sistem Pemilu
Tolak sistem proporsional tertutup, Wakil Ketua MPR: Rakyat adalah pemegang kekuasaan, berhak pilih wakilnya
Jadi jangan isunya diubah jadi kebocoran, akan tetapi tetap fokus ke MK yang diingatkan agar betul-betul jadi garda pelaksana konstitusi. Jangan diubah jadi seolah-olah ada permasalahan kebocoran atau tidak.
Saya berharap info tersebut tidak benar. Karena jika benar maka hak rakyat menjadi terenggut.
Jika Benar MK Putuskan Sistem Tertutup, HNW: Itu Inkonsisten dengan Putusan MK Sebelumnya, Mundur ke Sistem Pemilu Era Orba
Putusan MK Bocor, Gus Imin: Yang Penting Tak Potensi Tunda Pemilu