Dalam kesaksiannya, Nazaruddin juga membenarkan adanya pertemuan antara Sandiaga, Anas, Dudung dan dirinya di Hotel The Ritz Charlton, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin menyebut Mirwan bertugas memastikan Banggar menyetujui anggaran proyek e-KTP.
Marisi juga terlibat dalam merekayasa dokumen administrasi dan surat penawaran harga dari perusahaan pendamping.
KPK dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga sebagai terpidana kasus korupsi dinilai sebagai terorisme terhadap bangsa Indonesia.
Dalam kasus e-KTP, Anang diduga telah menguntungkan korporasi, diri sendiri, dan orang lain. Bersama-sama sejumlah pihak, Anang diduga telah merugikan uang negara Rp 2,3 triliun.
Dikatakan Jafar, Nazaruddin memberikan uang hampir Rp 1 miliar itu sebagai dana operasional dirinya selaku Ketua Fraksi Demokrat.
Nazaruddin saat itu mendengar langsung jika Mustoko menghubungi Ganjar melalui telepon. Saat itu, Mustoko menawarkan apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.
Sebagaimana BAP-nya, Nazaruddin mengaku melihat langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima langsung uang 500 ribu dolar AS.
Anas minta agar orang-orang yang menyebut dirinya terlibat bersumpah. Termasuk Nazaruddin.
Nazaruddin kembali memastikan jika Ganjar Pranowo menerima uang senilai 500 ribu dolar AS.