Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga sebagai terpidana kasus korupsi dinilai sebagai terorisme terhadap bangsa Indonesia.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui akun twitternya di @Fahrihamzah. Menurutnya, KPK dan Nazaruddin bersekongkol untuk menghancurkan nama baik sejumlah pejabat negara dan Anggota DPR."Jadi kelakuan Nazaruddin dan KPK ini sudah bisa saya sebut sebagai terorisme kepada bangsa Indonesia," kata Fahri.Hal itu menanggapi penyebutan sejumlah pejabat negara dan Anggota DPR dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Dimana, KPK menyebut sejumlah nama Anggota DPR termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK