Komisi III DPR mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menegakkan hukum di tanah air.
DPR akan menghubungi secara langsung pejabat Polri dan juga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempertanyakan perkembangan kasus pemalsuan dan pencurian dokumen.
Kejaksaan seperti terkena stroke ketika menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi III DPR mendukung kewenangan penuntutan tindak pidana korupsi (Tipikor) dikembalikan kepada kejaksaan.
Meski sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan, indeks korupsi Indonesia dinilai masih tinggi. Pasca reformasi ini program pemberantasan korupsi jadi pertanyaan Komisi III DPR RI.
Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Komisi III DPR tidak hanya setuju soal anggaran sebesar Rp 2,6 triliun dalam pembentukan Densus Tipikor, namun juga memperkuat kewenangan Polri dan Kejaksaan. Lalu apa yang sepatutnya diharapkan dari gagasan Polri menghadirkan Densus Tipikor?
Rapat gabungan Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terpaksa harus ditunda.
Penyidik Kejagung telah menetapkan dua tersangka, Edward Seky Soeryadjaya, Direktur Ortus Holding Ltd yang merupakan pemegang saham mayoritas.
Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi penggunaan Kredit Modal Kerja tahun 2012-2013 mencapai Rp65 miliar.