Untuk bisa menyediakan SDM yang kompeten dan berkualitas tersebut, Menaker Ida berpendapat SKKNI berperan untuk memberikan gambaran kompetensi-kompetensi, yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (soft skills) di setiap bidang pekerjaan yang ada.
Adanya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) diyakini Menaker Ida, akan mampu menjawab pandangan-pandangan miring terhadap pekerja Spa, Pemandu Karaoke dan pekerja salon.
Terutama dalam 5 tahun terakhir, semua indikator memperlihatkan betapa KKN makin meruak. Tingkat korupsi memburuk, keadilan sosial terusik, penegakkan hukum melemah, dan pemerintah seperti jalan di tempat.
SKKNI yang dimiliki PPNI segera disampaikan ke Kemnaker untuk ditetapkan menjadi standar nasional kalau ingin mengisi pasar kerja di Arab Saudi.
PLN mendapat masukan untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnisnya agar lebih transparan, kredibel, efisien, dan efektif supaya menutup ruang untuk KKN.
Mengingat durasi KKN yang sangat singkat dan sumber daya yang terbatas, maka sebisa mungkin UNUSIA membuat desa binaan, sehingga UNUSIA benar-benar memberikan manfaat untuk desa.
Fakultas MIPA Universitas Indonesia (FMIPA UI) menggandeng Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), melaksanakan kegiatan Pelatihan Upskilling Analis Kimia jenjang kualifikasi KKNI Level 5.
KKN Kebangsaan 2022 akan dikolaborasikan dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai vaksin ideologi untuk menguatkan imunitas para mahasiswa menangkal berbagai virus ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
Belum ada proses hukum yang signifikan terhadap laporan yang dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun itu.
Gus Halim berharap, kegiatan KKN dapat menjadi sarana kampus dan mahasiswa membersamai desa, meningkatkan kualitas SDM desa,