Anang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman
Jaksa KPK selanjutnya memiliki 14 hari untuk merampungkan surat dakwaan, kemudian melimpahkannya pengadilan
Pemeriksaan Agus ini akan menjadi bahan pemberkasan untuk mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman
Jika terjadi kepadatan di Sudirman-Thamrin-Semanggi akan digunakan sebagai titik alih arus, kemudian kendaraan dari Kuningan diluruskan ke arteri
Agus Marto lebih lanjut mengklaim tak menghadiri pertemuan di Kantor Wapres Boediono untuk membahas proyek ini
Ketimbang Nazar, klaim Agus, dirinya lebih berintegritas, jujur dan dipercaya
KPK telah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Irman sehingga harus dibuktikan di pengadilan
Yuyuk memastikan pihaknya siap menghadapi persidangan.
Irman, sebut jaksa, kemudian menyanggupi dengan syarat imbalan fee sebesar Rp 300 per kilogram atas gula impor dari Perum Bulog
Pemberian uang itu dilakukan lantaran Irman dengan memanfaatkan pengaruhnya terhadap Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti