Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru akan tetap ada.
Kalangan dewan meminta pemerintah mencabut keputusan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2021.
Segenap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk turut aktif serta dalam publikasi citra positif tentang kinerja DPR RI.
Pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi rencana untuk tidak lagi membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Iwan Syahril menyebut keberadaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan menggantikan CPNS.
Talenta muda itu tidak hanya angkatan kerja di luar Kemnaker, tetapi juga yang berada di dalam Kemnaker, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemnaker.
Rakor bertujuan membahas bersama kemajuan yang telah dicapai dalam proses penyederhanaan birokrasi.
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid meminta agar keputusan hasil rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB pada tahun 2020 lalu bisa ditindaklanjuti.
Kalangan senator mengingatkan Pemerintah untuk dapat mempertimbangkan beberapa hal dalam mengakomodasi kepentingan khusus honorer K-2.
Informasi yang beredar saat ini tidak disebarkan oleh akun resmi kemenkumham karena memang belum waktunya.