Pemanggilannya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Ini merupakan panggilan kedua Andi setelah dalam panggilan pertama ia tidak datang atau mangkir pada 28 Maret lalu.
Pembayaran uang pengganti oleh adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu merujuk kepada putusan Mahkamah Agung (MA).
Pembayaran uang pengganti itu terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten.
Dengan adanya pemihakan Ketua KPK diharapkan ke depan program pemerintah bagi nelayan lebih terasa manfaatnya juga tepat sasaran.
Hal ini sebagai bentuk upaya KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau upaya perampasan aset hasil korupsi dari para koruptor.
Hal itu didalami lewat pegawai BUMN, Business Management Lead Specialist PT Antam Tbk Ariyanto Budi Santoso.
Dugaan itu didalami lewat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Neneng Sumiati.
Uang itu disetorkan setelah hukuman Edhy Prabowo dan lainnya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.